Sabtu, 23 Juni 2018

Tetangga Tega Cabuli 2 Anak Kecil yang Sering Main ke Rumahnya, Terungkap Karena Hal Ini


Kasus kejahatan seolah selalu muncul.

Sebab, hampir setiap hari berbagai kasus kejahatan memang selalu terjadi, tidak terkecuali kasus kejahatan asusila.

Pelakunya tidak jarang juga dilakukan oleh orang-oorang yang sudah dikenal baik oleh korban.


Sehingga, pelaku akhirnya memiliki modus yang semakin beragam untuk mengalahkan korbannya.

Itu seperti sebuah kasus yang beberapa waktu lalu

ST (45), seorang kuli pasir di Dusun Krajan I, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang berinisial dibacok oleh AK (34).

AK nekat membacok ST karena mencabuli ibunya yang menderita stroke.

portal berita derah News Rakyatku, Senin (4/6/2018), bukan hanya sekali ST mencabuli ibu penderita stroke.

Namun, istri AK kerap memergoki pelaku ke rumahnya dan mencabuli mertuanya.

AK pun dendam kepada ST hingga pada Kamis (31/5/2018), ketika melihat ST yang baru pulang kerja lewat, AK lantas mengambil parang dan menebas ST.

Tebasan parang AK sempat mengenaik punggung dan betis ST.

ST lalu dibawa ke rumah sakit, sementara AK pergi ke rumah saudaranya di dusun yang sama.

AK dikemudian ditangkap polisi pada Jumat (1/6/2018).

AK pun mengakui perbuatannya dan kepada penyidik, dia mengaku sakit hati kepada ST karena tega mencabuli ibu kandungnya.

Kasus serupa juga kembali terjadi baru-baru ini. 

Tepatnya, seperti yang terjadi di Surabaya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap tindak kejahatan pencabulan.

M Rizky Aziz (19), asal Perum Green Ambasador, Benowo Surabaya diringkus di rumahnya lantaran mencabuli dua bocah perempuan.

Pelaku Rizky melakukan pelecehan seksual dengan mencabuli AD dan FD, keduanya masih berusia 8 tahun.

Aksi cabul yang pelaku ke bocah di bawah umur tersebut dikukan sebanyak dua kali.

Masing-masing dilakukan pada Jumat (8/6/ 2018) pukul 19.00 WIB dan Selasa (12/6/2018) .

“Pelaku dan korban ini saling kenal karena bertetangga,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (21/6/2018).

Menurut Sudamiran, peristiwa tindak asusila ini berawal dari seringnya korban bermain ke tempat pelaku.

"Ketika korban bermain itulah, korban sering diminta memijit pelaku. Saat memijat, tangan korban berbuat asusila,” tutur Sudamiran.

Perbutan pelaku, lanjut Sudamiran, tidak hanya memegang tubuh korban.

Tapi juga kerap memegang bagian sensitif korban ketika masih berada di atas tempat tidur saat memijit.

Awalnya pencabulan ini tidak diketahui keluarga korban, lantaran pelaku selalu mengancam kepada korban supata tidak cerita kepada orang lain.

Tapi orang tua korban curiga, lantaran anaknya sering ke tempat pelaku.

"Kedua korban akhirnya cerita kepada orang tuanya apa yang dialami. Akhirnya orangtua melapor ke kami,” ungkap Sudamiran.

Dari laporan tersbeut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Saat ini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.