Sabtu, 09 Juni 2018

Jadi Anggota DK PBB Kalahkan Maladewa, Indonesia Raih 144 Suara


Indonesia terpilih jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB mulai 1 Januari 2019. Indonesia terpilih untuk kawasan Asia-Pasifik mengalahkan Maladewa dan nantinya akan menggantikan Kazakhstan. 

"Alhamdulilah sidang Majelis Umum PBB menetapkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 mewakili Asian Pasifik menggantikan Kazakhstan. Melaui proses pemilihan tertutup, Indonesia berhasil memperoleh 144 suara," kata Menlu Retno Marsudi melalui video conference dari Markas PBB di New York, Jumat (8/6/2018).


Retno menuturkan, selama dua hari jelang pengambilan suara, pihaknya melakukan pertemuan dengan hampir seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB sebelumnya. 


"Dalam dua hari terakhir jelang pemilihan, tim indonesia telah melakukan pertemuan dengan hampir seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB. Saya terus melakukan komunikasi dengan berbagai Menlu negara-negara itu," ungkapnya.

Retno tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB. 

"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Terima kasih juga kepada tim spesial dalam pemenangan ini. Sekai lagi terima kasih, terima kasih dan terima kasih," tutupnya.

Voting suara diikuti oleh 190 negara dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. 


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.