Rabu, 13 Juni 2018

Segera Tahan Setya Novanto #TahanSN


Setya Novanto, tersangka kasus e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun, hingga hari ini belum juga ditahan KPK. Dia masih menjabat sebagai ketua DPR tanpa dinonaktifkan sementara. Bahkan DPR terang-terangan meminta KPK menunda kasus Novanto. Jika ini terjadi, dia akan lolos lagi dari jerat hukum.
Tapi kita pernah berhasil membuatnya jatuh dari kursi Ketua DPR saat ramai skandal #papamintasaham Freeport. Karenanya, kita perlu bergerak lagi.
Mengapa? Sebab ketika baru saja menetapkan Novanto sebagai tersangka, KPK langsung diserang. Dilemahkan, dari berbagai arah. Pansus DPR bahkan ingin KPK dibubarkan, dengan Partai Golkar pimpinan Novanto sebagai penggeraknya. Pada 11 September kemarin, Novanto mangkir dari panggilan KPK. Sakit, katanya. Ia juga menggugat penetapan tersangka dirinya ke pengadilan dan bisa jadi status tersangkanya dibatalkan. Akankah kita biarkan KPK kembali dilemahkan?
Saya mengajak teman-teman untuk menandatangani petisi ini, mendesak pimpinan KPK segera menahan Novanto dan mendesak Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk menolak praperadilan Novanto.
Segala cara ulur waktu ini tak lain adalah siasat agar lepas dari jerat status tersangka. Bagi aktivis anti korupsi, ini adalah intervensi terhadap KPK. Mereka percaya, Novanto memiliki andil besar di balik serangan pansus DPR ke KPK. Karena itu penahanan terhadap Novanto adalah sebuah keniscayaan. 
Tandatangani petisi ini, sebarkan, dan bantu saya untuk menyuarakan di twitter dan media sosial dengan tagar #TahanSN 
Agar pelemahan KPK dapat berhenti. Agar KPK fokus menyelesaikan kasus e-KTP, dan kasus korupsi lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.