Jumat, 29 Juni 2018

Jenderal di Korea Utara Dihukum Mati dengan 90 Peluru Bersarang di Tubuhnya, Ini Penyebabnya


Hukuman mati ditimpakan atas seorang perwira Angkatan darat (AD) Korea Utara berpangkat Letnan Jenderal.

Seorang perwira AD Korea Utara (Korut) dengan pangkat Letnan Jenderal dijatuhi hukuman mati.

Penyebabnya sepele, Letnan Jenderal itu hanya memberi tambahan ransum makanan kepada prajuritnya.


Tapi pihak AD Korut menilai perbuatannya itu adalah penyalahgunaan wewenang serta melakukan tindakan pelanggaran anti-partai.

"Di sebuah ruang rapat di Pusat Kebudayaan 25 April di distrik Moranbong, sebuah sidang dihadiri Ketua Komite DepartemenB imbingan dan Organisasi Partai Pekerja Korea," kata seorang sumber di Pyongyang kepada NK Daily, pada Sabtu (22/6) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam sidang itu diputuskan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman mati yang akan disaksikan langsung oleh para pejabat tinggi Korut.

"Selanjutnya, sebuah eksekusi publik yang juga dihadiri para pejabat tinggi dilakukan di lapangan tembak Akademi Militer Kang

Kon di distrik Sunan, Pyongyang," tambah sumber tersebut.

Identitas Letnan Jenderal itu kemudian diungkapkan ke publik.

Ia adalah Letjen Hyon Ju Song yang sebelumnya menjabat sebagai direktur divisi Inspeksi Kementerian Angkatan Bersenjata

Korea Utara.

Hyon Ju Song lahir di Kanggye, provinsi Chagang pada 1962 dan bergabung dengan Unit 974 angkatan darat setelah lulus dari SMA Nammun.

Setelah menjalani pendidikan militer, Hyon ditugakan sebagai anggota komite sentral Partai Pekerja Korea Utara.

Disana ia ditunjuk sebagai komandan kompi pengamanan rumah persitirahatan O Jin U, mantan menteri angkatan bersenjata Kim Jong-il.

Sesudahnya, Hyon menyelesaikan pelatihan komandan batalion di Akademi Militer Taechon dan bertugas sebagai komandan departemen pelayanan garis belakang AD Korut.

Setelah naik pangkat sebagai kolonel, dia kemudian menjadi kepala unit inspeksi khususnya di bagian pasokan bahan bakar.

Eksekusi mati terhadap pria dengan karier militer yang cemerlang ini disebabkan tuduhan penyalahgunaan wewenang,

menguntungkan musuh, dan perbuatan anti-partai.

"Saat memeriksa pasokan bahan bakar di stasiun peluncuran satelit Sohae pada 10 April lalu, Hyon mengatakan kami tak perlu

lagi menderita dan mengencangkan ikat pinggang untuk membuat roket atau senjata nuklir," ujar sang sumber.

"Pernyataan ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan sebuah pernyataan pengkhiatanan yang menentang kebijakan

Partai yang mengutamakan militer," tambah dia.

Sumber itu melanjutkan, Hyon kemudian memerintahkan untuk mengirim 1 ton bahan bakar, 580 kilogram beras, dan 750

kilogram jagung untuk para perwira yang bertugas di stasiun peluncuran satelit itu. 

"Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap 10 prinsip penegakan sistem satu ideologi partai," lanjut sang sumber.

Hyon kemudian ditahan karena dianggap gagal merahasiakan urusan partai, militer, dan institusi pemerintah.

Dia juga menunjukkan kemurahan hati dengan mengirimkan bahan makanan dan bahan bakar di luar jatah yang sudah

ditetapkan, dan salah memahami ideologi partai.

Saat menerima laporan akan perbuatan Hyon, Kim Jong Un murka.

"Mengidolakan seorang perwira korup di angkatan bersenjata merupakan racun bagi ideologi. Kita harus menyingkirkan racun

ideologi itu," kata para sumber itu menirukan ucapan Kim Jong Un.

Hyon kemudian diadili dan dibawa ke Akademi Militer Kang Kon.

Di sana riwayatnya berakhir ditembak mati dengan 90 peluru bersarang di tubuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.