Rabu, 27 Juni 2018

5 Anggota Lemdikmin Mabes Polri Dipukuli Pakai Helm Baja di Kepala, Begini Kronologinya


Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan kasus dugaan penganiayaan ‎pada lima anggota serta PNS Lemdikmin Mabes Polri, Gedebage Kota Bandung oleh Kepala Pusdikmin Lemdiklat Polri berinisial EB.

"Yang di Pusdikmin Lemdiklat Polri Memang terjadi," kata Kapolda di Jalan Ir H Juanda Bandung, Selasa (26/6/2018).

Kasus itu ditangani Polda Jabar karena lokasi kejadian berada di wilayah Polda Jabar.

Meskipun, Pusdikmin Lemdiklat Polri berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

"Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Pidananya diproses, Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan," kata Agung.

Menurutnya, penanganan kasus itu meliputi dua mekanisme. Pertama, ditindak lanjut proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Jabar. "Terkait etikanya oleh Lemdiklat Mabes Polri," kata Agung.

Kasus itu bermula saat Kapusdikmin Lemdiklat Polri memasuki kantor Pusdikmin Lemdiklat Polri. Namun, di pos jaga, terdapat mobil boks pembawa catering. Posisi mobil dianggap menghalangi jalan masuk. Saat bersamaan, Kapusdikim baru tiba di kantor.

Karena jalan sempit, kendaraan tidak bisa masuk maupun keluar.

Termasuk kendaraan milik Kapusdikmin. Petugas jaga memerintahkan mobil box mundur untuk memberi jalan pada Kapusdikmin.

Pada saat itu juga, Kapusdikim turun dari mobil sambil marah-marah kemudian memukuli anggota jaga menggunakan helm baja sambil menanyakan anggota jaga lainnya.

Setelah semua anggota piket datang, Kapusdikmin langsung menghantam mereka menggunakan helm baja bergantian mengenai kepala.

Akibat pemukulan tersebut, sejumlah anggota mengalami luka sobek ringan di kepala dan satu anggota muntah-muntah.

"Semua ‎anggota yang dipukuli sudah divisum dan segera dimintai keterangan untuk proses hukum pidananya," kata Agung.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.