Kamis, 17 Mei 2018

Uang Hasil Bisnis Lendir Soni Digunakan Untuk Bertahan Hidup


Soni Setiawan (20), muncikari muda yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minggu (13/5/2018) lalu, menggunakan uang hasil aksinya memperjualbelikan puluhan pekerja seks komersial (PSK) untuk biaya hidup.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (16/5/2018) malam ini.
"Motifnya itu untuk ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya kepada TribunJakarta.com.

Soni ditangkap seusai menjadi mucikari bagi kekasihnya sendiri MY yang masih berusia 19 tahun.

MY ia jajakan dengan harga Rp 600 ribu untuk sekali berhubungan seks dengan para pemesannya.

Nantinya, ia akan meraup tip sebesar Rp 100 ribu dari setiap pemesan.
Selain dari MY, Soni juga berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 100 ribu dari puluhan wanita lainnya yang sempat ia jajakan beberapa waktu belakangan.

Dikatakan Faruk, wanita-wanita tersebut sama sekali tidak menolak saat Soni memperjualbelikan diri mereka.

Pasalnya, wanita-wanita tersebut memang mencari nafkah dengan menjadi pekerja seks komersial.

"Ya karena ceweknya emang mau. Kan nggak cuman satu tuh cewek-ceweknya. Karena juga profesi cewek-cewek ini ya kaya gitu," ungkap Faruk.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.