Kamis, 24 Mei 2018

Duh, Pelajar SMP Lakoni Hubungan Suami Istri hingga 7 Kali, Berbuah Petaka


Dua pelajar SMP diamankan aparat kepolisian karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah warung internet.
Belakangan terungkap, pasangan ini sudah melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali.

Kasus ini terungkap setelah orangtua anak perempuan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Makassar.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Rabu (23/5/29018) mengatakan, kasus persetubuhan tersebut awalnya dilaporkan pihak keluarga anak perempuan ke Polsekta Makassar.
Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“MR dan DRS mengaku berpacaran sejak Bulan Maret 2018 lalu dan mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 7 kali di beberapa tempat berbeda. Keduanya pernah melakukan hubungan intim di sebuah warnet milik temannya di Jalan Veteran Utara. Meminjam kamar temannya yang pemilik warnet untuk berhubungan intim,” katanya.

Hotman menuturkan, kasus ini terungkap lantaran anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah semalaman.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keduanya.
“Anak laki-laki yang bawa kabur anak perempuan itu sempat dipukuli sebelum dibawa ke Polsekta Makassar. Karena kasus ini anak di bawah umur, makanya Unit PPA Polrestabes Makassar kemudian mengambil alih. Kasus ini masih diselidiki penyidik dan kedua anak di bawah umur tersebut masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya.




Bocah SD Ini Hamili Siswi SMP

Kasus lainnya terjadi di Tulungagung yang melibatkan dua bocah yaitu Koko (nama samaran) yang masih kelas 5 SD dan Venus (nama samaran) yang masih duduk di kelas II SMP.

Venus diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).
Sebab siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.
Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil.
Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya.
Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.
Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.
Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII.
Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.
Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.
Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.
“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.
Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.
Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri belum mendapat laporan kejadian ini.
Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.
Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.