Selasa, 22 Mei 2018

Polri Beber Track Record Mantan Napi Teroris Sofyan yang Dituding Riqiez Shihab 'Penyusup'


Nama mantan narapidana teroris, Sofyan Tsauri menjadi buah bibir beberapa hari belakangan.
Polisi desersi ini dituding menjadi pelatih teroris oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
Tudingan ini diucapkan Rizieq Shihab dalam sebuah video berdurasi 5 menit 35 detik yang tengah viral di dunia maya.

Sebelumnya, Sofyan Tsauri membantah tuduhan Riqiez yang menyebutnya intel Polisi menyusup ke FPI karena telah mengajak 10 anggota FPI ikut pelatihan militer di Aceh.
Kini Mabes Polri membeber track record Sofyan selama di Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membantah Sofyan yang dituding sebagai anggota Korps Brimob sebagaimana dikatakan Rizieq. 
"Dia tidak pernah bertugas di Brimob. Ia hanya bertugas di satuan Shabara dan Binmas di Polres Depok," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Menurut Setyo nama asli Sofyan Tsauri adalah Muhammad Sofyan Tsauri.
Ia masuk di anggota Polri Bintara lulus SPM di Lido Jawa Barat tahun 1998.
Perjalanan Sofyan Tsauri di jaringan teroris pun bermula saat dirinya dikirim oleh Polresta Depok ke Aceh dalam merangka Operasi Perintis tahun 2002. Pada saat di Aceh itu lah ia bertemu dengan Aman Abudrahman.
"Saudara Sofyan Tsauri tergabung dalam jaringan Al Qaeda Asia Tenggara yang berperan sebagai pemasok senjata teroris di Aceh. Pada rentang waktu 2006 ke 2007 dia kerap membaca buku Aman Aburrahman," lanjut Setyo.
Ia pun diberhentikan dari Instansi kepolisian pada tahun 2009 dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sofyan sempat menjadi buronan polisi dan berhasil lolos dari pengejaran di Aceh.
Namun pelarianya sebagai buronan berakhir setelah ditangkap Densus 88 di Bekasi pada 6 Maret 2010.
Ia divonis Hakim harus menjalani masa kurungan selama 10 tahun di LP Cipinang. Namun dia hanya menjalani 6 tahun masa kurungan karena mendapat remisi.
"Keluar dari LP Cipinang tanggal 21 Oktober 2015,"  jelas Setyo.
Setyo kembali menegaskan jika Sofyan tidak pernah melatih dan menyebarkan bibit teroris saat masih aktif menjadi anggota polisi.
"Justru dia desersi dipecat dari kepolisian karena terpengaruhi pemikiran radikal terorisme," katanya. 
Sebekumnya Sofyan Tsauri membantah tuduhan ia merupakan intel Polisi karena telah mengajak 10 anggota FPI ikut pelatihan militer di Aceh.
Mantan narapidana terorisme ini merasa dituduh oleh Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan pihak lain. 
Pasalnya, terjadi baku tembak dengan anggota Brimob dan Densus 88 di lokasi tempat 10 anggota FPI berlatih di Aceh pada tahun 2010.
Usai baku tembak, Sofyan yang merupakan bekas anggota polisi dituding meninggalkan Aceh dan merupakan dalang timbulnya baku tembak di lokasi pelatihan.
Dalam peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di PN Cilacap, Selasa (26/1/2016).
Rizieq sebagai saksi menyebut Sofyan membujuk 10 anggota FPI berlatih dan sempat membawanya ke Depok untuk dilatih menembak di lapangan tembak Mako Brimob Depok.
Menurut Rizieq, diboyongnya 10 anggota FPI ke Depok itu tidak direstui oleh pihak FPI Pusat.
Merasa dituduh sebagai intel Polisi yang merancang adanya baku tembak di lokasi pelatihan 10 anggota FPI itu.
Sofyan yakin tuduhan dari sejumlah pihak itu menyebabkan nyawanya terancam saat mendekam di penjara.
"Saya dianggap sebagai orang yang memproduksi dan memprovokasi sebagian ikhwan-ikhwan FPI ke jaringan terorisme. Saya juga dituduh sebagai anggota intelejen infilitrasi kepada gerakan islam kemudian mengkriminalisasi beberapa ulama. Seperti Ustad Abu Bakar Baasyir. Lalu juga ada isu saya melatih militer di Mako Brimob," kata Sofyan saat ditemui wartawan di Cimanggis, Depok, Sabtu (19/5/2018).
Bekas anggota polisi jajaran Polresta Depok ini mengeluhkan beredarnya kabar yang menyebutnya sebagai anggota Brimob tanpa melakukan konfirmasi.
Menurutnya, pihak yang menyebarkan kabar ia merupakan anggota Brimob menimbulkan konsekuensi fatal terhadap dirinya.
"Tuduhan-tuduhan itu akan berkonsekuensi yang sangat fatal. Karena itu berarti telah menghalalkan darah saya, menghalalkan daripada harta saya. Dan terbukti ketika saya di dalam penjara, nyawa saya terancam. Ada beberapa ikhwan yang mencoba mencelakai saya. Ada yang mencoba ingin membunuh saya baik dengan mencuri harta saya maupun dengan membunuh dengan cara diracun, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dikatakannya, ia hanya pernah melatih tiga anggota FPI berlatih menembak di lapangan tembak Mako Brimob Depok.
Tujuannya pun untuk latihan menembak, bukan latihan militer seperti yang disangkakan.
Mengenai statusnya yang bekas polisi, Sofyan menampik pihak yang menyebutnya sebagai anggota Brimob ataupun intel polisi.
"Saya bukan anggota Brimob, saya anggota kepolisian yang pernah dinas di Sabhara Polda Metro, lalu dipindahkan ke Polres Depok. Sempat di Polsek Beji, kemudian saya juga hanya Binmas dan Sabhara saja biasa. Saya bukan anggota Brimob, ini fitnah. Saya juga bukan intelejen, saya enggak pernah di intelejen. Saya enggak pernah di reserse. Saya hanya Sabhara, polisi biasa, seorang dai," tuturnya.
Ayah lima anak ini meminta pihak yang menuduhnya sebagai intel dan anggota Brimob menyerahkan bukti.
Ia juga mengatakan kalau sejak dipecat dari kepolisian tahun 2009, ia hanyalah warga sipil biasa.
Merasa tuduhan sebagai intel dan anggota Brimob masih beredar, Sofyan mengaku akan menempuh langkah hukum.
Selain menempuh langkah hukum, ia mengajak Rizieq dan pihak lain yang melayangkan tudingan untuk melakukan sumpah Mubahalah.
"Saya mengajak kepada istri saya, anak-anak saya dan diri saya. Saya mengajak Mubahalah kepada Habib Rizieq Syihab dan kepada pihak siapa saja yang menuduh saya bahwa saya intelejen. Bahwa saya adalah rekayasa, bahwa ini adalah tuduhan zalim yang nanti kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT," tegas Sofyan.
Bila mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi V, Mubahalah merupakan doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memohon jatuhnya laknat Allah SWT atas siapa yang berbohong.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.