Jumat, 25 Mei 2018

Setiap Hari, 4 Mama Muda di Surabaya Jadi Janda, Jangan Syok Tahu Penyebabnya, Sempat Sebut Kepuasan


Perceraian memang merupakan sebuah masalah serius dalam rumah tangga.
Sebab, banyak rumah tangga yang tidak langgeng, dan akhirnya berakhir di tengah jalan.
Hal itu bisa menimpa siapa saja.

Baik masyarakat umum, maupun kalangan selebriti.


Bahkan, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga harus mengakhiri rumah tangganya dengan istrinya, Veronica Tan melalui perceraian.
Tentu hal itu sangat disayangkan banyak orang.
Perceraian memang bisa disebabkan oleh banyak hal.
Banyak persoalan atau faktor yang membuat pasangan suami istri mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Menurut catatan Pengadilan Agama Surabaya, pada kasus perceraian saat ini didominasi oleh kaum hawa yang tak “puas”.
“Kebanyakan kasus (perceraian) adalah pengajuan dari sang istri. Faktornya karena tak puas akan penghasilan dan urusan biologis,” jelas Drs Mufi Ahmad, Humas Pengadilan Agama Surabaya, Jatim, Jumat (25/5/2018).

Seiring fenomena tersebut, jumlah mama muda berstatus janda terus meningkat setiap harinya 2 hingga 4 orang.

Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Surabaya ini mencontohkan, sejak Januari hingga April 2018 tercatat 434 kasus cerai gugat dan cerai talak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Diantara salah satunya persoalan yang kerap terjadi yakni sekitar 26 kasus selama 4 bulan terakhir adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT),” paparnya.
Padahal fenomena perceraian di Jawa Timur ini rata-rata di usia produktif antara 30 sampai 40 tahun.
Secara rinci di Pamekasan sendiri, lanjut Mufi Ahmad, dari 434 kasus gugatan cerai, yang diajukan oleh istri sebanyak 259 kasus sedangkan 175 cerai talak gugatan dilakukan oleh Suami.

“Kalau total Jawa Timur ada 1.314 kasus pengajuan perceraian di pengadilan selama empat bulan pertama 2018 ini,” paparnya.
Dari total angkabtersebut 371 kasus karena faktor ekonomi, 366 kasus karena alasan tak harmonis, 214 kasus karena tak ada tanggungjawab, 204 kasus karena gangguan pihak ketiga dan 65 kasus karena KDRT.
“Untuk kasus pengajuan cerai karena Poligami ada diperingkat tujuh dengan jumlah 19 kasus pengajuan perceraian,” tandasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.