Rabu, 23 Mei 2018

Tadi Malam Satpol PP Razia Kos-kosan di Tanjungpinang, Ini Kawasan Kos-kosan Target!


Satpol PP Pemko Tanjungpinang razia sejumlah kos-kosan, Senin (21/5/2018) hingga dini hari.
Razia mulai pukul 22.00 WIB menemukan tujuh pasangan tanpa surat nikah. Lokasi razia di kawasan Ganet, Gang Natuna, Kampung Baru, Jalan Gatot Subroto.
Andri Prayudha Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tanjungpinang mengatakan kegiatan razia menekan fenomena penyakit masyarakat. Sasaran razia meliputi wilayah kos-kosan yang dicurigai kurang memperhatikan tata tertib bermasyarakat.

"Kita sasar ke kos-kosan di beberapa tempat. Seperti di jalan Gatot Subroto, ganet , kampung baru, Gangnam Natuna ada beberapa tempat lain juga. Razia ini untuk menertibkan masyarakat dari penyakit masyarakat," ujar Andri.
Dari hasil Razia sebanyak tujuh orang pasanga berhasil diamankan ke kantor Satpol PP. Mereka pasangan wanita dan laki-laki yang kedapatan berduaan didalam kamar dan ada juga yang telah tinggal bersama sehari-hari.
"Dari beberapa tempat yang kita razia kita temukan ada tujuh pasangan yang saat kita tanyai soal identitas seperti surat nikah mereka tidak bisa menunjukkan," tuturnya.
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut. Kemudian dilakukan pembimbingan. Untuk proses hukumnya, jika masih ditemukan maka pihaknya akan melakukan proses Tindak pidana ringan sesuai aturan berlaku.
"Saat ini mereka kita minta surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Kedepan kita akan lebih tegas melakukan tindak tegas. Akan kita kenakan tipiring jika mereka masih saja melakukan," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan semacam itu. Karena dampak Sosial berbahaya bagi lingkungan sekitar. Jika memang mereka sudah cocok dan saling berpacaran, maka lebih baik untuk menikah.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.