Jumat, 18 Mei 2018

Aksi Bejat Kakek 69 Tahun, Bunuh Perempuan Muda Setelah Bercinta, Pelaku Merasa Kesal


ES (69) nekat menghabisi DA alias Ully (26) usai berhubungan seksual di kos-kosan yang ditempati ES, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kupang, Selasa (15/5/2018).
ES yang ternyata pensiunan guru dan juga tokoh agama di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh korban karena kesal dimintai uang Rp 800 ribu.
Belum sebulan pelaku menempati kos-kosan tersebut.

Ia melancarkan aksinya ketika istri pelaku tengah berada di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk urusan keluarga.
Diketahui, pelaku telah memiliki enam orang anak yang juga sudah berkeluarga.
Melansir dari Kompas, Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, kejadian bermula ketika korban datang ke kos-kosan pelaku untuk melayani pelaku secara seksual.
Setelah melayani pelaku, korban meminta uang jasa sbeesar Rp 800 ribu, namun pelaku marah.
Uang jasa yang diminta korban tidak sesuai dengan kesepakan awal yang hanya Rp 150 ribu.

"Setelah selesai melayani terlapor (ED), korban (Ully) meminta uang jasa kepada terlapor sebesar Rp 800.000, namun terlapor marah karena sesuai kesepakatan awal bahwa korban setuju untuk jasa dikenakan tarif sebesar Rp 150.000," ungkap Anthon kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2018) malam.
Perbedaan uang jasa tersebut berlanjut pada pertengkaran.
Karena kesal, lanjut anton, pelaku mengambil pisau di dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak empat kali.

Luka tusuka ada di bagian dada, perut, dan leher.
Setelah membunuh korban, pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke gentong air berwarna hijau yang ada di dalam kamar kos.
Kemudian gentong air yang berisi jasad korban ditutup menggunakan lakban.
Selanjutnya, pelaku meminta bantuan seorang sopir mobil pikap untuk mengangkat gentong tersebut dan dibawa ke rumah pelaku di Desa Oelomin.
Di Desa Oelomin, pelaku membuang mayat korban ke dalam sumur sedalam 12 meter di belakang sebuah gereja.

Aksi bejat pelaku ini terhembus ketika teman kos pelaku merasa curiga.
Teman kos pelaku melihat korban masuk ke kamar kosnya dan mendengar suara teriakan yang sangat keras dari korban.
Namun, korban tidak terlihat keluar dari kamar kos.
"Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi pun mendatangi rumah pelaku dan menginterogasinya. Pelaku mengakui telah membunuh korban," jelas Anthon.
Setelah diperiksa, pelaku digelandang ke Markas Polsek Maulafa untuk diperiksa secara intensif.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.