Senin, 28 Mei 2018

Adil Tega Cabuli Empat Bocah di Warung Sembako Tangerang Selatan


Adil alias Ucok, pria berusia 21 tahun, tega mencabuli empat anak di bawah umur sekaligus di warung miliknya, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, Adil mencabuli empat anak, yakni LHR (6), EQ (6), WK (6), dan QL (6).
Adil melakukan pencabulan itu, di warung sembako miliknya. Peristiwa bermula saat empat bocah mendatangi warung milik pelaku.

"Terjadi saat para korban membeli makanan atau jajanan di warung yang dijaga oleh terlapor," ujar Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/5/2018).
Adil langsung melancarkan tindakan bejatnya. Ia menurunkan resleting celana, memperlihatkan kemaluannya pada korban, dan melakukan pencabulan.
Pelaku sempat mengancam keempatnya. Namun, korban tetap bercerita pada orang tua mereka soal kelakuan pelaku. Akibat perbuatannya itu, kini yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Tersangka akan dijerat pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Alexander.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.