Senin, 28 Mei 2018

Jakarta Raih WTP Pertama dalam 4 Tahun, Prasetyo Bukan Puji Anies-Sandi, tapi Sosok Ini


BeritaPusat88 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).

Isma mengatakan beberapa tahun terakhir Pemprov DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan melakukan kegiatan inventarisasi aset.

Isma mengatakan, Pemprov DKI telah berhasil menaikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang sebelumnya diraih menjadi WTP. Dia berharap hal ini menjadi momentum untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga bisa jadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," ujar Isma.
Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.

Para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengungkapkan kebahagiaan mereka ketika mendengar Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyebutkan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Isma Yatun mengumumkan hal itu dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Maka, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Isma.

Pejabat DKI langsung bersorak dan bertepuk tangan. Tidak ada pejabat DKI yang duduk diam di kursinya. Beberapa di antara mereka adalah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Mereka semua langsung berdiri, bertepuk tangan, dan bersorak.

Isma sempat menghentikan pidatonya dan membiarkan para pejabat itu larut dalam euforia. Tidak hanya pejabat DKI, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna itu juga ikut bersorak dan bertepuk tangan.

Namun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Prasetio mengatakan, pencapaian Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak terlepas dari jasa pemerintahan sebelumnya.

"Pertama-tama, kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya yaitu Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot, dan Pak Djarot karena ini kalau tidak rentetan dari situ dengan perubahan sistem pembayaran online ini enggak akan terjadi," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Prasetio mengatakan, bukan hal mudah memperbaiki pencatatan aset di DKI Jakarta selama bertahun-tahun.

Bukan hal mudah pula mengatur sistem keuangan yang baik di Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah berupaya membenahi itu semua sejak masa pemerintahan sebelumnya.

Menurut Prasetio, proses panjang ini membuat opini WTP menjadi mungkin untuk dicapai.
"Jadi hal wajar, ya, kalau hari ini BPK memberi WTP, hal yang wajar, karena 4 tahun-5 tahun pekerjaan memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang," katanya. 

Prasetio pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk mempertahankan sistem yang sudah baik pada pemerintahan sebelumnya.

"Jadi yang sudah baik ditambah, jangan yang sudah baik diubah-ubah jadi tidak baik," ucap Prasetio. 

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.