Selasa, 17 April 2018

Polisi Tangkap Dua Kelompok Sindikat Pencurian Uang Bermodus Ganjal ATM


Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh pelaku sindikat pencurian uang dengan modus ganjal ATM.

Ketujuh pelaku berasal dari dua kelompok berbeda yang saling berkaitan.
‎"Mereka ini saling kenal antarkelompok tapi beraksinya sendiri-sendiri," ujar Kasat 

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, di Polres Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018).

Edy menyebutkan keempat pelaku dari kelompok I yakni ‎MY, AS dan TB.
Kelompok I ditangkap ketika beraksi di sebuah minimarket di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Sedangkan kelompok II yakni M, RB, MF dan IM diamankan dari tiga tempat berbeda.
"Yakni di wilayah Jembatan Besi Tambora, di kawasan Jakarta Utara dan di ‎Cisoka, Tangerang," kata Edy.

Lantaran mencoba melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki seluruh pelaku.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan satu pelaku saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit," tegas dia.

"Sementara satu pelaku lainnya masih DPO dan sampat saat ini masih kita buru‎," tambah Edy.

‎Edy menjelaskan para pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya, satu di antaranya bertugas mengganjal ATM dengan tusuk gigi.

Kemudian pelaku lainnya berpura-pura membantu korban yang tengah kebingunan.
"Namun ternyata mereka menukar ATM korban dengan kartu ATM palsu," kata Edy.

Sementara itu, lanjut Edy, ada pelaku lain yang bertugas mengawasi situasi di lokasi.
"Serta pelaku lainnya mengintip pin ATM korban kemudian mencairkan uang dari ATM itu di gerai ATM lain," jelas Edy.

Edy menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksinya di 27 gerai ATM.

"Mayoritas ada di Jakarta Barat. Bahkan ada satu tempat dimana pelaku sampai sembilan kali melakukan aksinya," kata Edy.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.