Senin, 16 April 2018

Polisi Amankan 4 Wanita Penari Erotis di Tengah Peringatan Isra Miraj yang Digelar Ormas Ini


Setelah heboh tarian erotis yang ditampilkan secara terbuka dalam acara Pesta Rakyat 3S Penjaga Marwah Rudi di Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (14/4/2018) kemarin, polisi langsung bertindak cepat.

Sebanyak 4 orang wanita digiring ke Mapolesta Polresta Barelang Minggu (15/4/2018) sore.

Keempat wanita ini, tiba dengan dua mobil aparat kepolisian.

Mereka diperiksa di dalam ruangan unit Judisila, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

Sebelumnya, video erotis berdurasi 41 detik beredar luas di media sosial.
Tentu saja tarian tersebut menjadi buah bibir masyarakat di tengah peringatan Isra Miraj.



Melansir Tribun Batam, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sangat menyayangkan adanya tarian erotis yang ditampilkan secara terbuka dalam acara Pesta Rakyat 3S Penjaga Marwah Rudi yang digelar oleh ormas tersebut.

Penasihat LAM Kota Batam, Alfan Suheri mengaku kaget mendengar dan mendapatkan laporan adanya tarian erotis dalam pesta rakyat tersebut.

Untuk itu dia meminta Wali Kota Batam Rudi menindak kejadian yang sangat tidak sesuai dengan martabat tanah Melayu tersebut.

"Kita sudah sampaikan langsung ke Pak Rudi. Dan beliau akan melaporkan ke polisi terkait adanya unsur ponografi dalam tarian yang dipamerkan di depan umum," kata Alfan, Minggu (15/4/2018).


Menurutnya, LAM juga sudah meminta kepada Rudi untuk mencabut namanya di ormas tersebut dan diganti dengan nama lain.

Kemudian meminta ormas yang membuat pesta rakyat tersebut  belajar tentang adat istiadat melayu dan saling menghargai kebudayaan yang ada di Batam.

"Tadi Wali Kota Batam sudah minta secara tegas kepada pengurus Penjaga Marwah Rudi, agar nama Rudi dihapus dan diganti dengan yang lain. Rudi juga mengecam pertunjukan tari erotis yang sangat bertentangan dengan nilai agama, budaya dan etika sosial masyarakat. Wali Kota menyampaikan dan berharap agar masyarakat dapat bersikap proporsional dalam menyikapi peristiwa tersebut," katanya.

Alfan menyebut nama Rudi diganti jadi negeri. "Kalau Penjaga Marwah Negeri, kan bagus namanya. Jadi mereka bisa mengetahui bagaimana menjaga marwah negeri, budaya dan adat istiadat yang ada di Kota Batam," katanya. 


Bukan hanya di Engku Putri Batam saja, aksi tarian tidak senonoh 'erotis' juga terjadi di Jepara, Jawa Tengah.

Video erotis itu pun cepat menyebar di media sosial.

Di sini juga melibatkan tiga perempuan cantik berbikini.
Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polres Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia.

Menurutnya berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, kini sudah ada dua orang dijadikan tersangka.

"Setelah kami lakukan pengembangan, kami telah menetapkan dua tersangka. Keduanya panitia acara," kata Suharta, Minggu (15/4/2018).

Kedua tersangka tersebut dijerat pasal UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkaan pasal Undang-undang pornografi yang di dalamnya juga terdapat pornoaksi. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Kejadian yang membuat sejumlah warganet meradang itu terjadi pada Sabtu (14/4/2018) di Pantai Kartini Jepara.



Saat itu terdapat even komunitas Yamaha N-Max yang sedang kumpul sesama anggotanya di Pantai Kartini.

Di tengah acara tersebut, terdapat musik sebagai penghibur lengkap dengan tiga wanita sebagai penari.

Tak dinyana, tiga penari wanita itu hanya mengenakan bikini sembari berjoget erotis dikelilingi kaum adam.

Tidak berselang lama, video adegan erotis itu menyebar luas di media sosial.
Sampai akhirnya membuat pihak kepolisian bertindak lantaran adegan tersebut tidak pantas menjadi konsumsi publik.

Sementara Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini mengakui jika sebelumnya terdapat permintaan izin dari komunitas tersebut untuk menggelar acara di Pantai Kartini.

Hanya, dalam izin yang dilayangkan tidak terdapat keterangan hiburan musik yang menampilkan penari berpakaian serba minim.

"Ya diperbolehkan saja untuk menggelar acara di Pantai Kartini karena hiburan dalam keterang izin itu organ tunggal," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.