Kamis, 12 April 2018

Lihat Kalender Anda! Libur Tanggal Merah Isra Mikraj 13 atau 14 April?


Coba cek lagi kalender Anda di rumah.
Apakah Jumat 13 April 2018 besok adalah tanggal merah atau bukan?

Jika tanggal merah berarti libur dong seperti kalender yang ditemukan tribun-timur.com berikut:

Oh yah, Isra Miraj adalah hari libur besar yang dirayakan oleh lebih dari 80 persen dari total penduduk Indonesia.


Isra Miraj dirayakan pada hari ke 27 di bulan Rajab, bulan ke 7 dalam Kalender Islam.
Di tahun 2018 ini, hari itu jatuh pada pertengahan April.

Sayangnya banyak yang bingung gara-gara penanggalan di kalender yang beredar di masyarakat terjadi perbedaan.

Ada kalender yang yang menyebutkan Isra Miraj jatuh pada Jumat 13 April.
Selebihnya menyebut Sabtu tanggal 14 April.

Rupanya hal ini sudah jadi perbincangan sejak lama di situs forum komunitas maya Kaskus dengan tema: Perbedaan Libur Isra Mi'raj 2018 Di Kalender Google Dan Kalender Umum.

Tak sedikit Kaskusers yang mengaku dibuat bingung dengan kalender yang beredar.

"Assalamu'alaikum....met malem buat agan" semua. Maaf nih...nubie mau tanya barangkali ada yg bisa jelasin atau lebih paham dari ane.

Terkait tanggal merah atau hari libur...khususnya "Isra Mi'raj" di tahun 2018, koq di kalender google di HP," demikian postingan salah satu kaskuser.

"Nahh ini, udah bulan April.. temen kantor sebelah ane kemaren juga koment, krn di kalender dia sama kalender ane beda merahnya.. wkwkwkwkwkwkw
jadi yang bener hari jum at apa sabtu ya?? moga jum at lah," tulis yang lainnya.

Beberapa situs media online yang pernah menulis berita terkait hari libur 2018 banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Miraj ini.

Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.


Libur Isra Mi'raj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018.
Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018 ()

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.


Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439

 Hijriyah;
Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Rincian Cuti Bersama 2018 :

Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

Jadwal Piknik

Setelah melihat jadwal libur dan cuti bersama, tentunya kalian ingin mengatur jadwal piknik bahkan mudik kalian di tahun 2018.

Merunut pada jadwal libur dan cuti bersama itu tentunya kalian ingin liburan yang panjang.

Dari jadwal yang ada setidaknya ada beberapa jadwal libur yang dapat menjadi pilihan loh.


Jadwal libur yang ada, digabung hari libur reguler (sabtu-minggu) serta cuti bersama.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.