Kamis, 05 Juli 2018

Inilah Jumlah Uang yang Dibayarkan Temi Pada Isaf untuk Bunuh Daud Hadi, Diserahkan Bertahap


Dua pelaku pembunuhan Daud Hadi (56) berhasil diamankan Polres Pelalawan setelah penyelidikan selama hampir tiga bulan sejak kejadian 10 April lalu.

Kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda.

"Penyelidikan kami lakukan selama lebih kurang 85 hari sejak peristiwa. Karena kasus ini menjadi atensi dan menyedot perhatian publik," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardina, dalam konferensi pers di halaman Papolres, Kamis (5/7/2018)

Dijelaskannya, SY alias Isaf (33) yang tinggal di Kilometer 73 kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Isaf merupakan pelaku atau eksekutor pembunuhan Daud Hadi yang tewas bersimbah darah di halaman rumahnya.

Tersangka kedua yakni TS alias Temi (29) yang tinggal di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan.

Temi menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang.

Temi berperan sebagai otak pelaku dibalik hilangnya nyawa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu.

Korban dihabisi oleh Isaf bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih diburu keberadaanya.

Pria berinisial SO itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka TS membayar kedua pelaku untuk membunuh korban. Setiap pelaku mendapat uang Rp 10 juta, berarti Rp 20 juta semuanya," tambah Kapolres Kaswandi.

Pembayarannya bayaran pembunuhan oleh tersangka TS kepada kedua pelaku dilakukan bertahap.

Awalnya dibayar Rp 4 juta yang transaksinya dilakukan sebelum pembunuhan, sebagai uang muka.

Sisa pembayarannya diberikan setelah beberapa hari usai kejadian.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.