SAT RESKRIM Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria, WM (24) di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
WM ditangkap setelah membawa kabur tas Kely Feniola usai berpura-pura menjadi Polisi.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial. Pada saat berkenalan, pelaku mengaku anggota Polisi yang berdinas di Polsek Jatinegara.
Setelahnya WM mengajak korban ketemuan di Halte Busway Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (1/5).
“Pelaku kemudian mengantar pulang korban dengan sepeda motor setelah terlebih dahulu meminta tas yang dibawa pelapor dengan alasan keamanan,” ungkap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri, Sabtu (5/5).
Ketika berada dalam perjalanan tepatnya di depan Hotel 88, di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pelaku kemudian berhenti dan meninggalkan korban usai melancarkan tipu daya.
“Pelaku meninggalkan korban dengan alasan mau membeli makan untuk acara pengajian di dekat rumahnya. Tapi ternyata pelaku pergi dan tidak kembali,” katanya.
Korban yang menyadari bahwa dirinya telah tertipu, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku ke tempat yang diduga rumah pelaku.
“Pada Kamis (3/5) sekira pukul 12.30 WIB keberadaan pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian dilakukan penangkapan serta mengamankan BB berupa satu buah tas milik korban,” ucap Rulian.
Barang bukti yang diamankan selain tas ransel korban, di antaranya juga ada dompet, kartu ATM, dan KTP korban.
Selain itu juga ada satu buah handphone, STNK motor dan KTP pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.