Selasa, 15 Mei 2018

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyi di Kompleks Kostrad


Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba berinisial AM Alias F (35).
AM ditangkap ketika sedang bersembunyi di dalam rumahnya di Komplek Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2018).

"Pelaku diringkus anggota pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada di dalam rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Senin (14/5/2018).
Vernal menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.

"Saat digerebek tersangka sedang seorang diri di dalam rumahnya dengan barang bukti narkoba," kata Vernal.
Vernal mengatakan dari hasil penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari dalam rumah tersebut.

"Kita temukan barang bukti berupa dua aket sabu seberat 97,36 gram, 7 paket daun ganja seberat 2 kilogram, dan 12 butir pil ekstasi," ujar Vernal.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua timbangan, tiga bendel plastik, tiga buku tabungan, dua kartu ATM dan satu koper dari rumah pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan untuk tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1) UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya‎.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.