Selasa, 08 Mei 2018

Anggota DPR Dukung Relokasi Tahura Poboya


Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Dati Adam mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merelokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya Palu yang dianggap sudah tidak layak.
"Tahura Poboya sudah tidak layak lagi apa yang harus dipertahankan seperti itu," kata Ihwan melalui keterangannya

Ihwan mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi terkait kondisi terbaru Tahura Poboya bersama salah satu pimpinan Komisi VII DPR RI bersama rombongan pada April 2018.
Saat kunjungan itu, Ihwan mengungkapkan masyarakat sekitar sempat menghadang rombongan DPR RI yang dikira akan menutup aktivitas pertambangan di sekitar Tahura Poboya.
Ihwan menuturkan rombongan DPR RI menjelaskan maksud dan tujuan mendatangi Tahura Poboya kepada masyarakat guna melihat lebih dekat kondisi taman hutan raya itu.
Diungkapkan politisi Partai Demokrat itu, kondisi Tahura Poboya sudah tidak layak sehingga perlu dicarikan solusi dengan mengakomodir masyarakat setempat dan seluruh komponen.
Ihwan menjelaskan pemerintah daerah setempat dan pemangku kepentingan lainnya harus duduk bersama dengan masyarakat guna memisahkan kawasan yang masuk tahura dan pertambangan.
Ihwan juga menyatakan pemerintah daerah setempat juga harus memberikan izin pertambangan secara legal dan pengawasan sesuai aturan guna menambah pendapatan daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.