Seorang pria asal Thailand didakwa karena membunuh, menyembunyikan mayat, dan membakar mayat mantan istrinya hingga jadi abu lalu membuangnya ke rawa dekat Hat Yai.
Hal itu dilakukannya untuk menutupi perbuatannya.
Tribun-Video.com melansir Mynewshub, juru bicara polisi Thailand Jenderal Wirachai Songmetta mengatakan, Kritsada 'Roj' Maikhao (49) membantah tuduhan tersebut.
Dia membantah telah menghabisi mantan istrinya Pinyada Paenchan (48).
Menurut laporan Bangkok Post, Pinyada terakhir terlihat pada 28 Mei 2018 lalu sisa abu dan tulangnya ditemukan di rawa.
Sementara itu, Nation Multimedia melaporkan Pinyada diduga dianiaya di rumahnya sehingga membuatnya kehilangan banyak darah.
Dia kemudian dibawa pergi menggunakan Mercedes Benz C200 miliknya.
Atas tuduhan itu, Kritsada akhirnya menyerah pada Minggu (3/6/2018) setelah pengadilan mengeluarkan surat penangkapannya.
Menurut keterangan tetangga, pasangan itu masih tinggal serumah meski sudah bercerai.
Tetangganya mengatakan, keduanya sempat bertengkar pada 23 Mei 2018 malam.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.