GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memimpin penyegelan Pulau Reklamasi di Jakarta Utara.
Sedikitnya 932 bangunan di pulau urukan yang menimbulkan pro dan kontra itu menjadi terbengkalai, tidak bisa dimanfaatkan.
Anies memimpin penyegelan itu bersama ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebagian di antara Satpol PP itu adalah wanita.
Kepada para petugas penertiban tersebut, Anies menyampaikan pesan khusus.
Mereka harus bisa menegakkan aturan, tanpa pandang bulu, meski yang dihadapi adalah pengusaha-pengusaha besar.
"Tegakkan peraturan bukan hanya pada yang kecil dan lemah, aturan harus tegak di hadapan yang besar dan kuat juga," tulis Anies di akun instagramnya, Kamis (7/6/2018).
Ke-932 bangunan, ada yang berbentuk rumah, rumah kontar, dan gedung-gedung lainnya itu, terdapat di Pulau C dan Pulau D.
Anies meminta kepada petugas Satpol PP untuk tetap bertindak tegas, tetapi bukan berarti bengis, kejam, dan kasar.
"Tunjukkan bahwa ketegasan itu beda dengan bengis dan kasar. Tunjukkan sikap tegas dan beradab," tulis Anies.
Inilah satus lengkap Anies Baswedan.
@aniesbaswedan: Selamat berangkat bertugas...
Tegakkan peraturan bukan hanya pada yang kecil dan lemah, aturan harus tegak di hadapan yang besar dan kuat juga.
Laksanakan tugas pagi ini dengan membawa dan menjunjung tinggi adab.
Senyum tetap cerah, wajah tetap ceria dan sikap tetap tegas. Tunjukkan bahwa ketegasan itu beda dengan bengis dan kasar. Tunjukkan sikap tegas dan beradab.
Yakinlah Saudara-saudara sedang menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.
Termasuk di pesisir dan pulau-pulau.
*ABW
Status itu mendapat komentar sejumlah netizen (warganet).
Sebagian besar netizen memuji sikap tegas Anies Baswedan dalam menegakan aturan di Jakarta.
@mnhaidarrPemimpin idaman
@cungcunkthe power of satpol pp
@queenbee_cematSemoga pak Anies dan pak Sandiaga uno selalu ada dlm lindungan ALLAH SWT dlm menjalankan tugas ....gubernurku HEBAT
@annakarninaa_THIS IS MY GOVERNOR
@septiano354Mantap pak,, tegas bukan berarti kekerasan
@nuzul_qoriMantap pak semoga selalu dalam lindungan allah subhanhuwata'ala. amiin
@fandiahmad87Semoga presiden
@wulan56169Bismillaah...semoga dimudahkan semua urusan Bpk @aniesbaswedan ...Aamiin Yaa Rabbal'alamiin.
@piewdipaiBaca caption berasa denger pidato jir wkwk keren bat
@ramadhaniulilsri pak @aniesbaswedan semoga slalu slm lindungan ALLAH
@martini4107Maantaaaappp pak. Semoga bisa lanjut jd presiden pak
Anies Pimpin Penyegelan
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap pulau C dan D di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dikarenakan bangunan-bangunan tersebut yang berdiri secara ilegal atau tidak memiliki izin.
Dalam pantauan Wartakotalive, Satpol PP sudah berjaga di Pulau C dan D sejak pukul 09:00 pagi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tiba di tempat pada pukul 10:00 pagi.
Satpol PP yang ditugaskan sudah membawa masing-masing grup spanduk merah yang menyatakan bahwa bagunan tersebut disegel.
Anies pun langsung turun untuk berkeliling dan memantau penyegelan yang sudah dilakukan oleh Satpol PP.
"Ini pertama kalinya saya datang ke sini," ujar Anies, Kamis (7/5/2018).
Bangunan-bangunan ini disegel karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pulau C dan D dikembangkan oleh pengembang raksasa, yaitu PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Bangunan-bangunan tersebut dikatakan ilegal karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.