Kamis, 07 Juni 2018

Berpapasan di Jalan Sepi, Pria Ini Lakukan Hal Tak Pantas, Warga Kaget dengar Teriakan Wanita


M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus berurusan dengan polisi.
M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi diduga melakukan pelecehan seksual.
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29).

Waktu itu F sedang berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.

Polisi mendalami motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Kondisi jalan saat itu sepi.
Tiba-tiba F berpapasan dengan sang pelaku.
Kemudian M berbalik ke arah F.
Ia lalu meremas pantat F.
F kemudian berteriak.

Warga sekitar langsung keluar untuk melihat kejadian tersebut.
Melihat banyak warga yang keluar, M panik.
Akhirnya dia ditangkap warga sekitar.
M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pelecehan itu.

Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.
"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," urainya, Rabu (2/5/2018).

Terkait motif, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.